Jokowi Tidak Berada di Istana, Demo UU Ciptaker 28 Oktober 2020 Hari Ini Tetap Kembali Digelar

- 28 Oktober 2020, 15:32 WIB
Demo UU Ciptaker Hari Ini 28 Oktober.
Demo UU Ciptaker Hari Ini 28 Oktober. /Instagram.com/@tanahuntukrakyat/@pejuang_agraria

JAKSELNEWS.COM - Aksi demo penolakan UU Ciptaker alias Omnibus Law kembali digelar hari ini Rabu 28 Oktober 2020 bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda.

Sejumlah elemen masyarakat pun akan kembali melakukan aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di sekitar Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Meskipun demikian, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini sebenarnya tidak berada di Istana.

Jokowi saat ini berada di Istana Kepresidenan Bogor karena memang tidak ada agenda kegiatan kenegaraan, dan akan menghabiskan waktu bersama keluarga.

"Tidak ada (agenda), bersama keluarga saja," kata Heru dalam keterangannya, sebagaimana dikutip Jakselnews.com dari artikel FixIndonesia.Pikiran-Rakyat.com berjudul Demo UU Ciptaker Hari Ini 28 Oktober, Presiden Jokowi Malah Tidak Ada di Istana.

Dalam aksi demo sebelumnya tanggal 20 Oktober 2020, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memberikan batas waktu 8x24 jam kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera membuat Perppu terkait UU Ciptaker, jika tidak maka BEM SI akan melakukan demonstrasi di hari sumpah pemuda, 28 Oktober 2020.

BEM SI yang telah melakukan dua kali demo penolakan terkait UU Ciptaker yaitu pada tanggal 6-8 Oktober 2020 bersama serikat buruh Indonesia dan pada tanggal 20 Oktober 2020 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir Jakarta Pusat.

Sayangnya, pada demonstrasi 20 Oktober kemarin, massa BEM SI kembali tak ditemui oleh Jokowi. Meski demikian, BEM SI tetap bersikukuh memberikan waktu 8x24 jam agar Presiden menerbitkan Perppu guna mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Mendesak presiden untuk segera membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) tersebut," ujar Koordinator BEM SI Remy Hastian.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x