Masuk Kemnaker.go.id, Login untuk Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji di Bawah Rp 5 Juta

- 13 November 2020, 11:37 WIB
ASYIK! BLT Subsidi Gaji Bisa Cair Lebih Cepat, Ini Bocoran dari Menaker, Cek Rekening Sekarang! //Pikiran Rakyat
ASYIK! BLT Subsidi Gaji Bisa Cair Lebih Cepat, Ini Bocoran dari Menaker, Cek Rekening Sekarang! //Pikiran Rakyat /Zona Jakarta

JAKSELNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai alias BLT subsidi gaji gelombang 2 pekerja di bawah Rp 5 juta sudah resmi dicairkan. Penyaluran bantuan ini diberikan kepada 2,71 juta pekerja yang telah terdaftar. Untuk mengetahuinya silahkan cek kemnaker.go.id login cek nama penerima blt subsidi gaji tersebut.

"Hari ini kami kembali menyalurkan bantuan subsidi upah atau gaji bagi pekerja yang masuk ke dalam tahap II," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resminya Jumat (13/11).

Dengan ini Kemenaker resmi telah menyalurkan BLT subsidi gaji pekerja pada termin kedua. Total dana yang sudah dikeluarkan pemerintah mencapai Rp 5,8 triliun untuk memberikan subsidi gaji tersebut.

Menaker Ida juga menyampaikan bahwa pemerintah telah mempercepat penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Dia juga membantah adanya tudingan bahwa pemerintah sengaja memperlambat pencairan BLT subsidi gaji tahap 2 itu.

"Sebelumnya ada informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Itu tidak benar. Ini sudah dicairkan semuanya," tambah Menaker Ida.

Pemerintah juga saat ini masih terus melakukan evaluasi terhadap BLT untuk pekerja tersebut. Evaluasi ini dilakukan antar lembaga terkait, seperti Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, Bank BUMN, Direktorat Jenderal Pajak, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Diberitakan sebelumnya bahwa BLT pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta ini merupakan program bantuan dari pemerintah imbas pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. BLT subsidi gaji ini diberikan kepada pekerja yang telah memenuhi syarat.

Syarat tersebut berupa pekerja merupakan WNI, pekerja penerima upah tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, memiliki upah penghasilan di bawah Rp 5 juta dan memiliki rekening bank aktif.

Masing-masing pekerja akan mendapatkan dana sebesar Rp 2,4 juta. Namun pembagian tersebut dibagi menjadi dua gelombang, yakni masing-masing diberikan Rp 1,2 juta. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 37,7 triliun dan sudah disalurkan kepada 12,4 juta pekerja di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Winda Destiana Putri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini