Menaker akan Cairkan BLT Subsidi Gaji di Awal November

- 27 Oktober 2020, 07:01 WIB
Ilustrasi: 150 ribu karyawan dipastikan gagal cairkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi: 150 ribu karyawan dipastikan gagal cairkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan /Syifa Chusnul/

JAKSELNEWS.COM - Dana bantuan subsidi gaji dari pemerintah dikabarkan tidak akan cair pada akhir Oktober ini, melainkan pada awal bulan depan. Hal itu seperti yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah bahwa subsidi gaji gelombang dua akan segera cair di awal November.

“Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," ujar Menaker Ida mengutip laman Pikiran Rakyat dengan judul artikel Bukan Akhir Oktober, Menaker Ungkap Rencana Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2.

Dia juga menjelaskan bantuan tersebut akan dicairkan ke rekening bank seperti BRI, Mandiri, BTN, BNI, BCA dan yang lainnya. Bantuan senilai Rp 2,4 juta ini diberikan kepada pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Bantuan ini akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima setelah berhasil cair nantinya. "Insya Allah semua anak lancar, akhir bulan ini kami akan lakukan evaluasi," tambah Ida.

Berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah telah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43%); tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38%); tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32%); tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09%); dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39%).

Jika terdapat permasalahan dalam menerima bantuan, para pekerja bisa mengkonfirmasi langsung kepada perusahaan atau mendatangi langsung kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. *** (Pikiran Rakyat/ Mitha Pradilla Rayadi).

Editor: Winda Destiana Putri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x