Polri Tolak Pelaksanaan Reuni 212, PA 212 Keluarkan Peringatan Ini

- 18 November 2020, 22:34 WIB
Warga Muslim berjalan meninggalkan kawasan Monumen Nasional (Monas) usai mengikuti reuni 212 di Jakarta, Senin 2 Desember 2019. (Antara)
Warga Muslim berjalan meninggalkan kawasan Monumen Nasional (Monas) usai mengikuti reuni 212 di Jakarta, Senin 2 Desember 2019. (Antara) /Antara

JAKSELNEWS.COM - Front Pembela Islam atau FPI dan PA 212, baru-baru ini merencanakan kegiatan Reuni 212 yang akan diselenggarakan di Monumen Nasional, Jakarta.

Kegiatan yang akan digelar oleh FPI dan PA 212 ini dianggap akan berpotensi menimbulkan kerumunan dalam skala besar. Karena itu, Polri tidak memberi izin dalam kegiatan reuni ini. Jika tetap memaksa, dikhawatirkan akan timbul klaster baru penyebaran Covid-19 dari kegiatan ini.

Penolakan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro (Karo) penerangan masyarakat (Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Selasa, 17 November 2020.

“Tadi sudah saya jawab apa, kami tidak mengizinkan. Iya, tidak mengeluarkan izin keramaian. Sudah jelas,” tuturnya.

Dikutip dari artikel Pikiran-Rakyat.com berjudul Reuni 212 Berpotensi Timbulkan Kerumunan, Polri: Kami Tidak Mengizinkan, Kapolri Jendral Idham Aziz sudah menerbitkan Surat Telegram tentang pedoman penegakkan hukum terhadap terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dengan nomor: ST/3220/XI/KES.7./2020, tertanggal 16 November 2020.

Akhirnya pelaksanaan reuni 212 diundur, tapi Pihak FPI mengancam, jika pada pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020 nanti menimbulkan kerumunan dan tidak ditindak tegas oleh Polri, maka kegiatan reuni tersebut akan dilaksanakan juga pada waktu yang tepat.

"Pelaksanaan reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," kata ketua FPI, PA 212, dan GNPF Ulama dalam keterangannya di siaran pers Selasa kemarin.***

Penulis: Gusti Sania

Editor: Setiawan R


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x