Cihui! Pemerintah Perpanjang Diskon Pajak 100% untuk Mobil Baru sampai Akhir Tahun

18 September 2021, 18:52 WIB
Diskon pajak mobil. /Diskon pajak mobil.

JAKSELNEWS.COM – Pemerintah kini resmi kembali memperpanjang diskon pajak atau Pajak Penjualan Barang Mewah. Pajak kendaraan baru akan ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen untuk kendaraan bermotor sampai akhir tahun 2021.

Hal ini dijelaskan oleh Kepala badan kebijakan fiskal kementerian keuangan, Febrio Kacaribu melalui keterangan persnya, pada hari Jumat (17/9).

"Perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi Covid-19 sehingga diharapkan terus dimanfaatkan,” ujarnya.

Baca Juga: Cha Tae Hyun Dituntun ke Mobil Polisi saat Jinyoung Terlihat Khawatir di Serial Film 'Police University'

Sebelumnya, insentif diskon pajak ini diterbitkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20 Tahun 2021 yang mengatur pemberian insentif untuk segmen ≤1.500 cc kategori sedan dan 4x2 dengan komponen pembelian dalam negeri (local purchase) paling sedikit 70 persen.

Setelah itu PMK Nomor 31 Tahun 2021 memperluas insentif PPnBM DTP dengan menambah cakupan kendaraan bermotor yaitu segmen 4x2 dan 4x4 untuk segmen 1.500 cc s.d. 2.500 cc dan local purchase paling sedikit 60 persen. Perluasan dilakukan untuk menambah daya dorong kebijakan dalam menstimulasi konsumsi masyarakat.

Melihat dampak positif kebijakan yang telah diberikan, masa insentif PPnBM 100 persen untuk kendaraan <1.500 cc diperpanjang sampai dengan Agustus 2021 melalui PMK Nomor 77 Tahun 2021.

Baca Juga: Viral Video Aksi Balap Liar Mobil di Jakarta Pusat, Polisi Amankan 30 Mobil

Secara kumulatif Januari-Juli 2021, penjualan mobil ritel telah tumbuh 38,5 persen dari periode yang sama tahun lalu.

"Ini menunjukkan geliat yang sangat positif sebagai dampak kebijakan insentif diskon pajak yang telah diberikan," ungkap Febrio.

Dengan demikian,  peningkatan penjualan tersebut para produsen kendaraan bermotor pun dapat kembali beroperasi dengan kapasitas yang lebih tinggi. Produksi mobil secara kumulatif Januari – Juli 2021 mampu tumbuh 49,4 persen (yoy).

Peningkatan produksi ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik namun juga ekspor kendaraan Complete Knockdown (CKD) yang tumbuh 169,7 persen pada periode yang sama.

Dengan performa tersebut, kinerja pertumbuhan PDB sektor industri dan perdagangan alat angkutan dapat tumbuh double digit atau masing-masing sebesar 45,7 persen dan 37,9 persen (yoy) pada Triwulan II-2021.

Selain itu, prasyarat pemberian fasilitas diskon PPnBM Kendaraan Bermotor dengan tingkat kandungan produk dalam negeri yang tinggi juga memberikan dampak pengganda (multiplier effect) yang cukup besar kepada sektor pendukungnya, seperti sektor industri barang logam, industri logam dasar, industri karet, dan jasa keuangan. Sektor otomotif juga merupakan sektor strategis yang memiliki nilai tambah dan level adopsi teknologi yang relatif tinggi.

Penulis: Ahmad Ferdiansyah

Editor: Husain F.P

Tags

Terkini

Terpopuler