WhatsApp Kena Kritik Setelah Rilis Fitur Pesan Menghilang dalam 24 Jam, Kenapa?

7 Desember 2021, 10:32 WIB
Fitur Terbaru Pesan Menghilang dalam 24 Jam WhatsApp Mendapat Kritikan dari Badan Amal Anak-anak Inggris*./Pexels/Anton /

JAKSELNEWS.COM - Pengguna WhatsApp kini dapat mengatur pesan obrolan agar dapat terhapus secara otomatis dalam 24 jam.

Fitur terbaru WhatsApp ini memungkinkan pengguna untuk mengatur pesan dengan pilihan waktu 24 jam, tujuh haru, hingga 90 hari.

Akan tetapi, fitur terbaru WhatsApp itu justru mendapatkan kritikan dari badan amal untuk anak di Inggris.

Baca Juga: Selain Mantan, yang Bekas-Bekas Bisa Dijual di 8 Platform Ini

Dikutip JAKSELNEWS.COM dari The Guardian, badan amal anak-anak menyebut bahwa fitur baru WhatsApp itu berisiko karena akan semakin sulit mendeteksi apabila disalahgunakan untuk tindak kejahatan.

Meskipun dikritik, WhatsApp tetap mengumumkan fitur baru tersebut melaui postingan dalam blog resminya.

Diketahui, saat ini pengguna aktif harian WhatsApp telah mencapai dua miliar, mereka memiliki misi untuk menghubungkan dunia melalui platform obrolan pribadi.

CEO Meta dan WhatsApp, Mark Zuckerberg mengatakan pada postingan di akun Facebooknya bahwa tidak semua pesan harus bertahan selamanya.

Baca Juga: OJK Perintahkan Lembaga Jasa Keuangan Kedepankan Perlindungan Konsumen

Pangguna dapat mengaktifkan fitur pesan menghilang pada WhatsApp secara default dan berlaku untuk semua obrolan baru.

Kritikan badan amal anak-anak Inggris (NSPCC) mengatakan bahwa fitur yang dirilis oleh WhatsApp tidak dipertimbangkan secara hati-hati.

Hal itu nantinya akan menciptakan bom waktu yang berdampak buruk bagi pengguna, terutama anak-anak.

Kepala kebijakan keselamatan anak di NSPCC, Andy Burrows mengatakan bahwa apabila platform tersebut disalahgunakan, kemungkinan untuk mendeteksi akan sulit.

Burrows menambahkan, fitur baru WhatsApp didesain dengan buruk, seandainya disalahgunakan untuk obrolan yang menjurus ke pelecehan seksual anak, tentu pelaku akan dengan cepat menghapusnya.

Bisa dibayangkan, pihak berwajib tentu saja akan semakin sulit untuk menyelidiki dan memberikan tuntutan bagi pelanggar.

Dalam hal ini perlindungan bagi anak-anak akan semakin berkurang, khususnya penggunaan platform media sosial seperti WhatsApp.

Menurut Burrows, fitur pesan menghilang pada WhatsApp dipastikan hanya diketahui oleh pengirim dan penerima yang melihat obrolan tersebut.

Kepala keamanan Meta, Antigone Davis mengatakan bahwa perusahaan dapat mendeteksi penyalahgunaan data terenkripsi.

Tentu saja pendekatan serupa akan dilakukan oleh WhatsApp untuk membuat laporan terhadap otoritas perlindungan anak.***

 

 

Editor: Henoch Tegar Prakoso

Sumber: The Guardian

Tags

Terkini

Terpopuler