Kalimantan Timur, Kandidat Pertama Penerapan 5G di Indonesia

- 10 Desember 2020, 18:53 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate. (Youtube/Tangkapan Layar Youtube Menkominfo)
Menkominfo Johnny G. Plate. (Youtube/Tangkapan Layar Youtube Menkominfo) /Youtube/Tangkapan Layar Youtube Menkominfo

“UU Cipta Kerja juga akan memungkinkan operator telekomunikasi untuk berbagi spektrum untuk teknologi canggih seperti 5G, yang akan menciptakan efisiensi akhir yang digabungkan dengan pangsa pasif. infrastruktur dan jaringan aktif,” kata dia. 

“Penerapan langkah-langkah regulasi yang gesit dan fleksibel ini diperlukan sebagai terobosan besar untuk mendukung lingkungan digital yang inklusif dan kompetitif serta mendorong peluncuran jaringan 5G di Indonesia,” pungkasnya.***

Penulis: Zihan Berliana Ram Ghani

Halaman:

Editor: Setiawan R

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini