Semakin Populer, Pertumbuhan NFT di Indonesia Diprediksi Meningkat Pesat Tahun Ini

- 15 Januari 2022, 17:21 WIB
Ilustrasi NFT
Ilustrasi NFT /Pixavbay

JAKSELNEWS.COM - Belakangan Non-fungible token atau NFT semakin populer dan terus menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen.

Apalagi setelah seorang mahasiswa Indonesia Ghozali berhasil menjual foto selfienya hingga miliaran rupiah di NFT.

NFT merupakan barang digital yang tak tergantikan.

Barang digital itu terdiri dari gambar, karya seni, koleksi, cuplikan video, album musik, item dalam game, dan banyak item lainnya.

Sedangkan NFT dicetak di blockchain, mirip dengan cryptocurrency.

Baca Juga: Agensi Akan Tuntut Penyebar Rumor Palsu tentang Bintang Ghost Doctor, Rain


Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) dan COO Tokocrypto Teguh mengatakan tahun 2022 ini minat masyarakat terhadap NFT diprediksi akan semakin meningkat.

"Hal ini karena minat masyarakat untuk memperjual-belikan aset dan karya seni digital melalui NFT semakin tinggi, seiring dengan pengetahuan mereka soal manfaatnya dan peluang pada pertumbuhan ekonomi kreatif dan digital," kata pria yang akrab disapa Manda itu seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, 15 Januari 2022.

Berdasarkan data DappRadar pada kuartal III 2021 lalu, penjualan NFT cukup fantastis, yakni 10,7 miliar dolar AS atau sekira Rp152 triliun di seluruh dunia.

Ia menambahkan di Indonesia aset digital NFT masih tergolong baru, namun pasar NFT ini semakin mature.

“Pasar NFT semakin mature, dengan banyaknya marketplace NFT yang bermunculan salah satunya TokoMall by Tokocrypto," katanya.

Diluncurkan pada Agustus 2021, telah memiliki memiliki lebih dari 10.000 kolektor.

Tak hanya itu, TokoMall juga telah memiliki 60 mitra resmi, dan lebih dari 8.000 NFT.

Head of TokoMall, Thelvia Vennieta, mengungkap TokoMall punya sejumlah konsep dan fitur baru untuk tumbuhkan pasar NFT di Indonesia di tahun 2022 ini.

NFT ini memiliki keunikan tersendiri lantaran sangat sulit dipalsukan atau digandakan. NFT tunggal dapat dibeli dan dijual beberapa kali.

Namun, pembeli harus membayar biaya royalty kepada pemilik atau pencipta asli dengan setiap penjualan. Biaya royalty untuk NFT ini  sekira 10 persen.*** (PikiranRakyat/Bayu Nurullah)

Editor: Ariyanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x