“Ini adalah upaya untuk terus memastikan Indonesia memiliki alat ukur yang ajeg dan kini kita sudah punya roadmap atau peta jalan yang bisa dijadikan acuan baik dalam pengkuran maupun upaya peningkatan literasi,” kata Mulya.
Analisis Perilaku
Pengukuran Indeks Literasi Digital 2021 dilakukan melalui survei tatap muka kepada 10.000 responden dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia. Karakteristik responden adalah pengguna internet berusia 13-70 tahun.
Dibandingkan dengan Indeks Literasi Digital 2020, ada peningkatan indeks (dari 3,46 ke 3,49). Perbaikan terjadi pada pilar Digital Culture dan Digital Skills, tapi ada penurunan pada Pilar Digital Ethics dan Digital Safety.
Baca Juga: 9 Institusi Diproses untuk Menjadi Lembaga Pemeriksa Halal, Ini Daftarnya
Mulya Amri menyebutkan pilar Keamanan Digital (digital safety) yang mendapat skor paling rendah perlu mendapat perhatian. Responden masih banyak yang belum mampu melindungi dirinya di dunia maya.
“Kami menemukan misalnya, masih banyak yang tidak menyadari bahaya dari mengunggah data pribadi,” ujar Mulya.
Selain mengukur indeks literasi, survei yang dilakukan Kominfo bersama Katadata Insight Center juga mengalisis perilaku pengguna internet di Indonesia.
“Lewat survei ini, kami juga menemukan juga jika masyarakat saat ini mengalami peningkatan skill dalam mengklarifikasi berita bohong. Ini ditunjukkan dengan makin banyak yang rajin mencari melalui mesin pencari di dunia maya untuk mendapatkan kebenaran sebuah informasi,” ujar Mulya. “
Analisis terhadap hasil indeks menemukan juga perlu ada upaya peningkatan literasi terhadap kelompok perempuan, kelompok berpendapatan rendah, yang berpendidikan rendah serta yang telah berumur,” Semuel turut menjelaskan.
Artikel Rekomendasi