Baca Juga: Jelang Comeback Grup, T.O.P Bingbang Keluar dari YG Entertainment
Agus juga mengemukakan bahwa pengurus koperasi bermasalah harus bisa bekerja sama dengan Satgas dalam hal keterbukaan data.
Dalam Satgas terdapat unsur Penegak Hukum, yaitu Kepolisian dan Kejaksaan, selain itu terdapat unsur Intelejen Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ***
Artikel Rekomendasi