BLT BPJS ketenagakerjaan Tahap 4 Sebesar Rp 2,4 Juta Akan Segera Cair Hari Ini

21 September 2020, 12:11 WIB
BLT Tahap 4 /

JAKSELNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji tahap 4 sebesar Rp 2,4 juta akan segera cair hari ini untuk pekerja yang telah memenuhi syarat. 2,8 juta pekerja dengan gaji dibawah Rp 5 juta akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 2,4 juta rupiah dalam dua tahap selama empat bulan.

Hal tersebut disampaikan pada akun resmi Instagram Kemnaker @kemnaker pada 21 September 2020. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan dana BLT BPJS ketenagakerjaan tahap 1 sampai tahap 3.

Untuk tahap 1, Kemnaker menyalurkan dana BLT BPJS ketenagakerjaan kepada 2,5 juta penerima. Lalu, tahap 2 sebanyak 3 juta penerima, dan tahap 3 sebanyak 3,5 juta penerima.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan sudah mengantongi data rekening penerima sebanyak 2,8 juta calon penerima. Ia mengatakan hal tersebut pada saat berkunjung ke rumah pekerja penerima BSU di Bekasi. 

BLT tahap 4 pun dengan data 2,8 juta penerima sedang dalam tahap ceklis oleh kementerian ketenagakerjaan.

"Pekan ini masih menjalankan proses pengecekan data calon penerima BSU tahap 4," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Dikutip dari Berita DIY berjudul Bantuan BLT Subsidi Gaji Karyawan Tahap 4 Segera Ditransfer, Ini Syaratnya Agar Bisa Cair.

Syarat penerima:

Pemerintah melalui Kemnaker mengatur program BLT Rp 600 ribu bagi pekerja atau Karyawan swasta yang bergaji di bawah ini dengan menuangkan dalam Permenaker No 14 Tahun 2020.

Dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 yang ditandatangani tanggal 14 Agustus 2020, Ini dia kriteria penerima BLT Rp 600 ribu :

  • Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor Kartu Kepesertaan.
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS ketenagakerjaan
  • Pekerja/buruh penerima upah
  • Memiliki rekening bank yang aktif
  • Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTK , jadi Anda tidak perlu ke ATM. Caranya akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, SMS dan WhatsApp.

Cek status kepesertaan melalui aplikasi BPJSTK Mobile:

  • Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK mobile di Android, iOS dan BlackBerry.
  • Setelah mengunduh peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
  • Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK mobile antara lain nomor KJP (ada di kartu BPJS ketenagakerjaan), NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama.
  • setelah terdaftar dan login peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
  • Kemudian pilih di "kartu digital".
  • Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan klik di tampilan tersebut bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id :

  1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Masukkan alamat email di kolom user.
  3. Masukkan kata sandi.
  4. Setelah masuk, pilih menu layanan 
  5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
  6. Masukkan PIN yang telah dikirimkan melalui SMS.
  7. Saldo Anda akan ditampilkan.***

Editor: Husain F.P

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler