Harusnya Terima BLT Rp 2,4 Juta, Tapi Nama Tak Ada di eform.bri.co.id/bpum? Ini Sebabnya!

- 14 Desember 2020, 15:52 WIB
Nama tidak ada pada eform.bri.go.id/bpum, ini sebabnya. (BPUM)
Nama tidak ada pada eform.bri.go.id/bpum, ini sebabnya. (BPUM) /BPUM

JAKSELNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai atau BLT Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM UMKM) telah memasuki tahap kedua dan akan disalurkan pada bulan Desember ini melalui bank-bank penyalur. Salah satunya adalah BRI, di mana para penerima dapat memeriksanya di laman eform.bri.co.id/bpum.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) memberi bantuan tersebut bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19. 

Diketahui, bagi pendaftar yang menerima BLT UMKM ini akan mendapat uang sebesar Rp 2,4 Juta, tanpa ada potongan biaya apapun.

Penerima bantuan tidak dipungut biaya apapun karena BPUM merupakan dana hibah, bukan pinjaman maupun kredit. 

Berikut cara mengecek penerima BLT BPUM UMKM di https://eform.bri.co.id/bpum bagi pelaku usaha yang telah mendaftar dan dinyatakan menerima uang Rp 2,4 Juta:

  1. Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Kemudian isi nomor KTP yang sudah terdaftar
  3. Lalu isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan
  4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry
  5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

Bagi penerima bantuan yang diinformasikan melalui pesan singkat atau SMS oleh bank penyalur, harus segera melakukan proses verifikasi ke bank agar dapat mencairkan dana yang sudah didapat. 

Namun, tidak semuanya bisa menerima dana BLT BPUM ini. Adapun syarat yang harus dipenuhi agar mendapat bantuan Rp 2,4 juta yakni:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki Usaha Mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Lantas, bagaimana jika nama Anda sebagai pemilik UMKM atau usaha mikro belum terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Bagaimana pula jika Anda belum menerima SMS dari bank penyalur sebagai salah satu penerima BLT UMKM dari BPUM Kemenkop UKM?

Berikut ini beberapa alasan yang menyebabkan tidak terdaftarnya Anda sebagai penerima bantuan UMKM:

Editor: Setiawan R


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x