Di lain sisi, pengawas KPMWT, Ario Condro Sasongko berharap keputusan yang dikeluarkan Bareskrim ini menjawab kerisauan yang sempat dirasakan para anggota koperasi.
“Sehingga sudah jelas bagi semua bahwa tidak ada tindak pidana yang dilakukan. Maka, baik pengurus maupun anggota dalam kembali bersama-sama menjalankan usaha ini,” ucap dia. *** (Tommi Andryandy/Pikiran-rakyat.com)
Penulis: Salsabila Jihan
Artikel Rekomendasi