Lalu, Badan PPSDMP ada penambahan kegiatan bimtek/pelatihan penyuluh dan petani sebesar Rp 40 miliar; Badan Litbang Pertanian ada penambahan pemberdayaan laboratorium dan instalasi penelitian perbenihan sebesar Rp 108 miliar; dah Badan Karantina Pertanian ada penguatan sarana perkantoran (incenerator; X-ray dan alat lab) untuk memperkuat fungsi Badan Karantina Pertanian sebesar Rp 100 miliar.***
Artikel Rekomendasi