Kadin : UU Cipta Kerja dapat Memperkuat Aktivitas Perdagangan Pelaku Usaha di masa Pandemi

- 15 Oktober 2020, 12:39 WIB
Ilustrasi UMKM di Indonesia.
Ilustrasi UMKM di Indonesia. /Indonesia.go.id

JAKSELNEWS.COM - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengatakan bahwa disahkannya UU Cipta Kerja akan memberikan pengaruh positif karena dinilai dapat memperkuat pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19. 

Hal ini bisa membuat pelaku usaha di Indonesia memiliki daya tahan lebih kuat jika dibandingkan dengan negara lain yang juga terdampak pandemi ini.

Wakil Ketua Umum Kadin, Benny Soetrisno mengatakan UU Cipta Kerja ini dapat memperkuat aktivitas perdagangan karena bisa mendorong lahirnya pengusaha baru dan menciptakan lapangan pekerjaan.

"Kalau banyak yang kerja, otomatis demand (permintaan) naik, sehingga banyak supply (pasokan) naik, karena produksi bertambah. Perdagangan otomatis meningkat dan aktivitasnya bergerak," kata Wakil Ketua Umum Kadin, Benny Soetrisno dalam pernyataan di Jakarta, Kamis. Dikutip jakselnews.com dari Antara.

Kegiatan perdagangan saat ini menurut Benny, sedang menurun, karena permintaan dari masyarakat juga menurun karena kekurangan daya beli seiring dengan tingkat pendapatan yang tereduksi.

Sebab itu, ia meyakini kegiatan perdagangan akan kembali pulih karena regulasi yang baru disetujui menjadi UU tersebut akan mempermudah lahirnya badan usaha terutama bagi UMKM atau koperasi pemula.

"Selama ini pengusaha menghadapi ribuan perizinan. Milenial pasti tak sabar itu, apa-apa minta izin," ucap Wakil Ketua Umum Kadin, Benny Soetrisno .

Ia juga memastikan kehadiran UU Cipta Kerja dapat menyederhanakan izin yang tumpang tindih yang selama ini dirasakan telah mengganggu proses kemudahan berusaha di Indonesia.

Dengan adanya sejumlah perbaikan dalam regulasi dan birokrasi, ia mengharapkan aktivitas perdagangan yang terdampak Covid-19 dapat kembali hidup dan pulih dalam jangka pendek.

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini