JAKSELNEWS.COM- Bank Indonesia telah menambah peserta penyelenggara layanan sistem pembayaran BI Fast. Saat ini, terdapat 42 bank yang telah menyediakan layanan transfer online antarbank dengan biaya transfer Rp 2.500.
BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan Bank Indonesia yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat
Beberapa keunggulannya:
- Layanan BI Fast real-time 24/7
- Mendukung penyelesaian transaksi atau settlement secara cepat hanya dalam waktu 25 detik.
- Biaya tranfer antarbank yang dibebankan ke nasabah adalah maksimal Rp 2.500 per transaksi, lebih rendah dibandingkan SKNBI sebesar Rp 2.900 per transaksi.
- Biaya transfer yang dibebankan Bank Indonesia kepada peserta adalah Rp 19 per transaksi.
Baca Juga: Album Terbaru Moonbyul MAMAMOO Puncaki Tangga Lagu iTunes di Seluruh Dunia
Berikut daftar 42 bank yang menjadi peserta BI-FAST. Di 42 bank ini biaya transfer antarbank cukup Rp 2.500
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Bank Tabungan Negara UUS
- Bank DBS Indonesia
- Bank Permata
- Bank Permata UUS
- Bank Mandiri
- Bank Danamon Indonesia
- Bank Danamon Indonesia UUS
- Bank CIMB Niaga
- Bank CIMB Niaga UUS
- Bank Central Asia
- Bank UOB Indonesia
- Bank Mega
- Bank Negara Indonesia
- Bank Syariah Indonesia
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank OCBC NISP
- Bank Sinarmas
- Citibank N.A
- Bank BCA Syariah
- Bank Woori Saudara Indonesia
- BPD Nusa Tenggara Timur
- BPD Jawa Timur UUS
- BPD Jawa Timur
- Bank KEB Hana Indonesia
- Bank Mestika Dharma
- Bank Papua
- Bank National Nobu
- Bank Ganesha
- Bank Mandiri Taspen
- BPD Jateng UUS
- Bank Sahabat Sampoerna
- Allo Bank Indonesia
- Bank Maspion Indonesia
- BPD Jawa Tengah
- Bank Digital BCA
- BPD Bali
- Bank Multi Arta Sentosa
- Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah (UUS)
- Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten (BJB)
- Pan Indonesia Bank
- Bank HSBC Indonesia
Implementasi BI-FAST oleh bank kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.***
Artikel Rekomendasi