Serial Investasi: Perbedaan Investasi Pasar Modal dan Urun Dana atau SCF

- 7 Maret 2022, 12:00 WIB
Serial Investasi: Perbedaan Investasi Pasar Modal dan Urun Dana atau SCF
Serial Investasi: Perbedaan Investasi Pasar Modal dan Urun Dana atau SCF /Pixabay.com/
  • Memiliki rekening efek khusus Bank Kustodian untuk menyimpan dana SCF.
  • Untuk mendapatkan rekening ini, dapat mendaftarkan diri melalui Penyelenggara SCF. Syarat yang selanjutnya adalah memiliki kemampuan untuk membeli Efek Penerbit dan memenuhi kriteria Pemodal serta batasan pembelian Efek.
  • Untuk menjadi Pemodal SCF, transaksi pembelian dibatasi sebesar = 5%  bagi pemodal individu dengan penghasilan = Rp500 juta per tahun, sedangkan jika penghasilan >Rp500 juta per tahun, investasi dibatasi = 10%.
  • Jumlah investasi tidak dibatasi jika pemodal merupakan Badan hukum, memiliki pengalaman investasi di pasar modal dan EBUS dijamin 125%.
  • Pemodal SCF memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Pajak Dividen sebesar 10% dan Pajak Bunga Obligasi sebesar 15%.
  • Seperti produk keuangan lainnya, berinvestasi dengan SCF juga memiliki risiko, seperti risiko saham tidak likuid dan proyek yang didanai tidak berjalan, sehingga tidak mendapatkan dividen yang diekspektasikan.

 

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: OJK


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x