Aplikasi Clubhouse Belum Terdaftar DI Kominfo, Apa Yang Akan Terjadi?

17 Februari 2021, 13:30 WIB
Clubhouse tingkatkan keamanan setelah ditemukan kerentanan /(ANTARA/Arindra Meodia)

JAKSELNEWS.COM – Aplikasi Clubhouse menjadi perbincangan hangat di jagat Twitter karena tagar Clubhouse mencapai 55,8 ribu tweet di trending topic.

Aplikasi ini mulai ramai dibicarakan saat Elon Musk membuat cuitan yang berisi ajakan menggunakan aplikasi Clubhouse kepada Presiden Rusia Vladimir Putin pada 14 Februari 2021.

Hal itu menarik perhatian warganet peminat teknologi termasuk Indonesia.

Namun, masyarakat Indonesia belum bisa menikmati aplikasi tersebut. Dikutip dari Antaranews,

“Clubhouse belum terdaftar Kominfo dan kami harap dapat mendaftar sesuai ketentuan dalam PM 5/2020,” Kata Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi melalui pesan singkat kepada Antara, selasa.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang penyelenggara elektronik lingkup privat meminta platform media sosial, transaksi elektronik hingga komputasi awan wajib mendaftar ke kementerian.

Konsekuensi yang didapat jika tidak mendaftar, penyelenggara platform tersebut akan dikenai sanksi administratif berupa pemutusan akses alias blokir.

Akses akan kembali dibuka ketika platform tersebut mendaftar ke Kominfo.

Clubhouse sudah diunduh hampir empat juta kali dalam sebulan terakhir, sebagaimana dikutip Jakselnews dari Cirebon.pikiran-rakyat.

Menurut firma analitik App Annie, Clubhouse telah diunduh sebanyak 5,3 juta kali. Saat ini, Clubhouse gratis dan tidak ada iklan.

Namun, Clubhouse hanya tersedia untuk pengguna iPhone. Bagi pengguna Android diharap menunggu karena sedang dalam pengembangan.

Tokoh-tokoh publik seperti Elon Musk, Ai Weiwei, Lindsay Lohan, dan Roger Stone telah bergabung dengan Clubhouse.

Aplikasi ini memberi experience unik bagi penggunanya. Clubhouse hanya bisa menggunakan audio atau suara, tidak ada unggahan teks, foto, dan video.

Konsep dari aplikasi ini sederhana, pengguna akun harus diundang bergabung ke sebuah ruangan untuk memulai dan mendengarkan percakapan yang ada di ruangan tersebut.

Setelah mendapat undangan, pengguna bebas memilih minat dan topik ingin didengarkan. Pengguna dapat berpartisipasi dalam obrolan atau hanya menjadi audiens di ruangan tersebut.

Di ruangan itu ada tiga peran yaitu tuan rumah (host), moderator dan audiens. Suasana dalam ruangan itu terlihat seperti diskusi panel virtual di konferensi.

Jika dilihat dari experience unik yang disajikan, penantian terdaftarnya aplikasi Clubhouse di Kominfo akan terbayarkan.***

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler