Catat, Ini 14 Imunisasi Rutin yang Harus Kita Dapat

25 April 2022, 08:43 WIB
Catat, Ini 14 Imunisasi Rutin yang Harus Kita Dapat /Setkab

JAKSELNEWS.COM - Tahun ini Kementerian Kesehatan melakukan penambahan jumlah imunisasi rutin wajib di Indonesia, dari 11 vaksin menjadi 14 vaksin.

Imunisasi rutin merupakan program pemerintah yang berarti masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan vaksin tersebut, termasuk vaksin Human Papilloma Virus (HPV).

11 jenis vaksin yang sebelumnya digunakan:

A. Imunisasi dasar lengkap pada bayi usia 0-11 bulan

  • 1 Bulan : BCG Polio 1, mencegah penularan tuberculosis dan polio
  • 2 Bulan : DPT-HB-Hib 1 Polio 2, mencegah polio, difteri, batuk rejan, retanus, hepatitis B, meningitis, & pneumonia
  • 3 Bulan : DPT-HB-Hib 2 Polio 3
  • 4 Bulan : DPT-HB-Hib 3 Polio 4
  • 9 Bulan : Campak, mencegah campak

Baca Juga: Ini Saluran untuk Melaporkan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

B. Imunisasi lanjutan bayi usia 18-24 bulan

  • Imunisasi DPT-HB-Hib 1 dosis, berfungsi untuk mencegah penyakit difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis
  • Imunisasi campak rubella 1 dosis

C. Imunisasi lanjutan anak sekolah dasar pada program tahunan Bulan Imunisasi Nasional

  • Imunisasi campak rubella dan DT pada anak kelas 1
  • Imunisasi tethanus diphteria td pada anak kelas 2 dan kelas 5

D. Imunasasi Tambahan

Adapun penambahan 3 imunisasi adalah; vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV), vaksin Rotavirus, dan vaksin Human Papilloma Virus (HPV).

Baca Juga: Ini Saluran untuk Melaporkan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Vaksin PCV bertujuan untuk mencegah penyakit radang paru, radang selaput otak, radang telinga yang disebabkan oleh bakteri Pneumokokus.Vaksin Rotavirus untuk mencegah diare berat dan komplikasinya yang disebabkan oleh virus Rota. Sementara vaksin HPV untuk mencegah kanker leher rahim (kanker serviks) pada wanita.

Vaksin PCV mulai tahun ini diberikan secara nasional. Vaksin HPV pada tahun ini juga diberikan di 131 kabupaten/kota di 8 provinsi, terdiri dari 4 provinsi di pulau Jawa dan 4 provinsi di luar pulau Jawa (Provinsi DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Bali).

Direncanakan pada tahun 2023 sudah dilaksanakan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

Sementara itu, imunisasi dengan vaksin Rotavirus akan dimulai pada tahun 2022 di 21 kabupaten/kota yang mewakili tiap pulau, dan akan diberikan secara nasional di tahun 2024.

Baca Juga: 5 Regional Target Eliminasi Menuju Indonesia Bebas Malaria 203)

Semua program imunisasi yang menjadi bagian dari program imunisasi rutin wajib akan dibebaskan dari tanggungan biaya, dalam kondisi dan persyaratan tertentu.

Misalnya untuk vaksin HPV diwajibkan kepada anak perempuan kelas 5 dan 6 SD. Hal ini dilaksanakan dalam program kegiatan Bulan Imunisasi Anak sekolah (BIAS) yang dilaksanakan pada bulan Agustus setiap tahunnya.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan imunisasi merupakan cara yang paling tepat dan murah untuk mencegah kematian ibu dan anak.

“Vaksinasi merupakan salah satu intervensi kesehatan yang lebih murah dan lebih efektif daripada intervensi ketika seseorang sudah masuk perawatan di rumah sakit,” katanya pada konferensi pers Pekan Imunisasi Dunia di gedung Kemenkes, Jakarta.

Editor: Ririn Wulandari

Tags

Terkini

Terpopuler