Inilah Alasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Mengkonsumsi Narkoba Sabu

- 9 Juli 2021, 13:10 WIB
Nia Ramdhani dan Ardi Bakrie memakai baju tahanan warna oranye.
Nia Ramdhani dan Ardi Bakrie memakai baju tahanan warna oranye. /tangkap layar video.

JAKSELNEWS.COM - Pasangan Suami Istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kini harus berurusan dengan hukum. Keduanya ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba.

Tidak hanya mereka berdua, pihak kepolisian juga menangkap yakni sopir pasangan suami istri itu sebagai tersangka. 
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, alasan keduanya mengkonsumsi barang terlarang itu, lantaran beban kerja yang banyak. 
 
“(Alasan pakai) katanya karena pandemi dan tekanan kerja. Itu alasan klasik," kata Yusri saat menggelar konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2021).
 
Yusri juga menambahkan, keduanya mengaku memakai narkoba baru beberapa bulan terakhir.
 
 
"Tiga-tiganya ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih mendalami, pengakuan awalnya mereka sudah mengonsumsi narkotika jenis sabu sekitar 4-5 bulan," ujar Yusri Yunus
 
Namun, pihak kepolisian tidak mau langsung percaya dengan pengakuan tersebut begitu saja.
 
Pihak kepolisian akan masih memeriksa lebih lanjut apakah motif utama mereka mengkonsumsi barang terlarang tersebut. 
 
Kemudian sudah berapa lama mengkonsumsi barang tersebut, dengan cara dilakukan memeriksa darah dan rambut di laboratorium.
 
Pada saat melakukan penggeledahan di kediaman Nia Ramadhani, polisi menemukan satu klip narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.
 
 
Lantas, ketiganya telah menjalani tes urine dan hasilnya positif metamfetamin atau biasa disebut sabu.
 
Namun untuk memastikan, ketiganya juga akan menjalani tes darah dan rambut.
 
"Untuk memastikan lagi, yang bersangkutan kami cek lab darah dan rambut. Nanti bagaimana perkembangan kasus ini akan kami sampaikan," ujar Yusri 
 
Yusri juga menyebut ketiganya dijerat dengan undang-undang narkotika.***

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah