Mang Eman 'Pedagang Agar-agar' Bersedekah kepada Anak Yatim Piatu

- 5 Agustus 2021, 13:14 WIB
Donasi untuk Pak Eman, pedagang agar-agar yang viral di TikTok tembus di atas Rp100 juta.
Donasi untuk Pak Eman, pedagang agar-agar yang viral di TikTok tembus di atas Rp100 juta. /Tangkapan Layar TikTok.com/@elsameliaa/

JAKSELNEWS.COM - Eman Suherman pedagang agar-agar yang videonya viral saat ingin membeli nasi padang dengan uang lima ribu rupiah, telah menunaikan janjinya. Eman memberikan sebagian donasi yang diterimanya dari warganet, kepada anak yatim.

Sebelumnya Mang Eman menerima uang donasi sejumlah 108 Juta dari hasil yang dikumpulkan warganet. 
 
Uang donasi itu diserahkan pada Jumat (30 Juli 2021), di Rumah Makan Bungo Tanjung, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
 
Mang Eman mengaku senang dan tidak menyangka. Dirinya dan kakaknya langsung sujud syukur saat menerima donasi tersebut.
 
Ia langsung bersyukur sekaligus menunaikan janjinya dengan cara bersedekah kepada anak Yatim, penyerahan sedekah itu dilakukan di kampung halamannya di Kampung Pasanggrahan Tonggoh, Desa Cilawu, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Selasa (3 Agustus 2021).
 
 
Wawan (saudara kandung) mengatakan ada sekitar 60 orang anak yatim dan piatu di kampungnya yang diberikan rezeki oleh Eman.
 
"Semoga dengan berbagi kepada mereka menjadi keberkahan bagi adik saya Eman," ujar Wawan.
 
Selain itu, Wawan mengatakan adiknya itu juga membagikan uang donasi dari warganet kepada tetangganya dan para lansia yang ada di kampung halamannya itu.
 
Saudara kandungnya tersebut juga mengatakan donasi yang diberikan oleh warganet menjadi rezeki dan keberkahan bagi warga yang ada di kampungnya, karena rezeki tersebut tidak hanya dirasakan oleh eman, namun juga orang sekitarnya.
 
Menurut Wawan, Eman adiknya itu saat ini sudah ingin kembali berjualan seperti biasa. 
 
 
“Kata (Eman) diem di rumah itu jenuh mau berjualan lagi, dan juga mau ketemu neng Elsa Amelia (penggalang donasi)," ujar Wawan.***

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x