Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Berikut Ini Penjelasannya

- 4 April 2022, 08:07 WIB
Ilustrasi: Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Berikut Ini Penjelasannya
Ilustrasi: Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Berikut Ini Penjelasannya /Ilustrasi/Pixabay


 

JAKSELNEWS.COM- Masih  kerap dipertanyakan oleh umat Islam yang menjalankan puasa apakah menangis membatalkan puasa. Banyak jawaban simpang siur mengenai hal ini.

Ada yang menganggap menangis membuat batal dan ada juga yang menganggapnya tidak membatalkan ibadah.Simpang siur  mengganggu kekhusyuan ibadah puasa yang sedang dilaksanakan. 

Menangis Tidak Akan Membatalkan Puasa

Pernyataan menangis tidak akan membatalkan puasa terdapat pada salah satu kitab Raudah al-Thalibin. Berikut ini pernyataannya:

“Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk Jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan.” (Syeikh Abu Zakaria Yahya Bin Syaraf An-Nawawi. Raudah At-Thalibin, Juz 3, Hal 222).

Baca Juga: 4 Manfaat Teh Saat Sahur dan Berbuka Puasa untuk Kesehatan

Berdasarkan isi dari raudah di atas tidak dapat disimpulkan bahwa menangis atau bisa dikatakan mengeluarkan air mata dapat membatalkan puasa.

Tetapi, di raudah tersebut dituliskan bahwa mata tidak termasuk ke dalam Jauf yang juga tidak memiliki saluran langsung ke tenggorokan. Oleh karena  itu, jika dilihat dari isi raudahnya bahwa menangis tidak akan membatalkan puasa.

Apabila memang belum puas dengan pembahasan tentang “apakah menangis membatalkan puasa?” bisa dicari informasi lainnya. Bsa jadi ada sudut pandang yang berbeda dan silakan memilih sesuai dengan kepercayaan.

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x