Ini Makna Halal Bihalal Menurut Quraish Shihab

- 4 Mei 2022, 10:18 WIB
Ilustrasi halal bihalal keluarga besar saat Idul Fitri.
Ilustrasi halal bihalal keluarga besar saat Idul Fitri. /Pexels/ Rodnae Production/

JAKSELNEWS.COM - Istilah Halal Bihalal awalnya digagas oleh KH Abdul Wahab Chasbullah. Tapi tahukah kamu, makna dan pengertian yang lebih dalam terkait halal bihalal yang menjadi tradisi masyarakat Indonesia setiap momen lebaran?

Menurut Prof Dr Muhammad Quraish Shihab dalam Membumikan Al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat (1999) ada beberapa aspek dalam memahami makna halal bihalal seperti dilansir dari situs Nuonline.

Pertama, dari segi hukum fikih. Halal yang oleh para ulama dipertentangkan dengan kata haram, apabila diucapkan dalam konteks halal bihalal memberikan pesan bahwa mereka yang melakukannya akan terbebas dari dosa.

Baca Juga: Menelusuri Arsitektur Unik Masjid Tuo Kayu Jao

Dengan demikian, halal bihalal menurut tinjauan hukum fikih menjadikan sikap yang tadinya haram atau yang tadinya berdosa menjadi halal atau tidak berdosa lagi. Ini tentu baru tercapai apabila persyaratan lain yang ditetapkan oleh hukum terpenuhi oleh pelaku halal bihalal, seperti secara lapang dada saling maaf-memaafkan.

Masih dalam tinjauan hukum fikih. Menurut para fuqaha, istilah halal mencakup pula apa yang dinamakan makruh.

Di sini timbul pertanyaan, “Apakah yang dimaksud dengan istilah halal bihalal menurut tinjauan hukum itu adalah adanya hubungan yang halal, walaupun di dalamnya terdapat sesuatu yang makruh?

Secara terminologis, kata makruh berarti sesuatu yang tidak diinginkan. Dalam bahasa hukum fikih, makruh adalah suatu perbuatan yang tidak dianjurkan oleh agama. Walaupun jika dilakukan tidak mengakibatkan dosa, tapi dengan meninggalkan perbuatan itu, pelaku akan mendapatkan ganjaran atau pahala.

Atas dasar pertimbangan terakhir ini, Prof Quraish Shihab tidak cenderung memahami kata halal dalam istilah halal bihalal dengan pengertian atau tinjauan hukum. Sebab, pengertian hukum tidak mendukung terciptanya hubungan harmonis antar-sesama. Kedua, tinjauan bahasa atau linguistik.

Baca Juga: Kabar Duka, Aktris Senior Mieke Wijaya Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Ariyanti

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x