Fakta Penangkapan Millen Cyrus yang Positif Benzo

28 Februari 2021, 12:12 WIB
Profil Milen Cyrus alias Milendaru, keponakan Ashanty yang diduga terjerat kasus narkoba. /Instagram/@millencyrus/

JAKSELNEWS.COM - Millen Cyrus kembali ditangkap kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Keponakan Ashanty ini diamankan bersama teman-temannya di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan.

Dari hasil pemeriksaan tes urin, Millen positif mengonsumsi narkoba jenis Benzo. Dia ditangkap di sebuah bar saat kepolisian melakukan razia protokol kesehatan.

Saat ini Millen sudah dibawa ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut. Ini merupakan kasus kedua kalinya Millen terjerat narkoba.

Berikut fakta-fakta penangkapan Millen Cyrus.

1. Terjaring razia protokol kesehatan

Saat penangkapan, Millen tengah berada di sebuah bar Gunawarman, Jakarta Selatan bersama ketiga teman-temannya pada Minggu dini hari. Polisi melakukan razia di bar dimana Millen berada. Razia tersebut merupakan protokol kesehatan yang berujung pada tes urin.

2. Positif narkoba jenis Benzo

Dari hasil tes urin, Millen positif menggunakan narkoba jenis Benzo. Dia kemudian digelandang pihak kepolisian menuju Polda Metro Jaya. Millen diamankan bersama ketiga temannya tersebut.

3. Kasus kedua Millen terjerat narkoba

Ini merupakan kali kedua keponakan Ashanty tersebut terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Pada kasus pertama, Millen diamankan kepolisian pada 22 November 2020 di Ancol. Ia kemudian menjalankan rehabilitasi dan baru saja bebas pada Januari lalu. ***

Editor: Winda Destiana Putri

Tags

Terkini

Terpopuler