Penyanyi Ello Akan Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus DNA Pro Hari Ini

18 April 2022, 09:51 WIB
Penyanyi ello bakal diperiksa terkait robot trading dna pro /Instagram@marcello_tatihoe/

JAKSELNEWS.COM - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa penyanyi Ello terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro pekan ini pada hari ini, Senin (18/4/2022).

Pemilik nama lengkap Marcello Tahitoe itu akan diperiksa sebagai saksi kasus robot trading DNA Pro.

"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.

"Terhadap saudara E, itu pada hari Senin tanggal 18 April 2022," ucapnya.

Baca Juga: Apabila Ingin Melakukan Gugat Cerai, Ketahui Biaya Cerai dan Caranya!

Tak hanya Ello, diketahui Bareskrim Polri menyatakan telah menjadwalkan melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap artis atau public figure terkait kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro.

"(Pemeriksaan) Yang jelas ada beberapa publik figur," ucap Gatot.

Sementara itu, Billy akan diperiksa polisi pada Selasa (19/4/22). Kemudian pemeriksaan terhadap pasangan Rizky Billar dan Lesty Kejora akan dilakukan pada Rabu 20 April 2022. Kemudian esok harinya polisi akan memanggil DJ Una dan terakhir pemeriksaan terhadap musikus Virzha pada Jumat (22/4/22).

Baca Juga: Tampil Memukau, NIKI dan Rich Brian Jadi Musisi Pertama Indonesia yang Tampil di Coachella

Namun, belum diketahui lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami terhadap para publik figur tersebut.

Sebelumnya polisi telah memeriksa Ivan Gunawan terkait kasus DNA Pro pada Kamis (14/4/22). Bareskrim menyebut bahwa Ivan berperan sebagai brand ambassador aplikasi tersebut. Ia menerima kontrak untuk mempromosikan DNA Pro sebesar Rp1 miliar.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebanyak 122 orang terduga korban melaporkan robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022. 

Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro. Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.***

 

Editor: Husain F.P

Tags

Terkini

Terpopuler