Biaya Pemeriksaan Genose C19 di Stasiun Akan Naik Jadi Rp 30 Ribu

- 19 Maret 2021, 06:09 WIB
Ilustrasi pelanggan kereta api menggunakan GeNose C19 untuk tes Covid-19.
Ilustrasi pelanggan kereta api menggunakan GeNose C19 untuk tes Covid-19. /Kemenhub

JAKSELNEWS.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan bahwa tarik pemeriksaan GeNose C19 di stasiun akan naik, hal tersebut juga disampaikan berbarengan dengan penambahan stasiun untuk pemeriksaan GeNose.

Kenaikan tarik pemerikasaan tersebut akan diberlakukan mulai tanggal 20 Maret 2021. Sebelumnya harga pemeriksaan GeNose C19 sikenakan tarik Rp 20 ribu  yang meupakan tarif khusus atau pre launching.

Nah mulai tanggal 20 Maret 2021 nanti tarif pemeriksaan GeNose C19 di stasiun akan dikenakan tarif sebesar Rp 30 ribu.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Selatan pada Jumat, 19 Maret 2021 Diperkirakan Berawan pada Pagi Hari

"KAI akan semakin meningkatkan pelayanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dengan secara bertahap menambah lokasi pemeriksaan GeNose C19," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, pada Kamis, 18 Maret 2021.

Selain itu, KAI mengumumkan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun akan terintegrasi dengan ticketing system KAI. Nantinya, hasil pemeriksaan GeNose C19 penumpang akan otomatis muncul pada layar boarding petugas.

Mulai tanggal 20 Maret 2021, KAI juga akan menambahkan 9 stasiun yang sudah menyediakan pemeriksaan GeNose C19.

Baca Juga: Selebritis Dunia Suarakan #StopAsianHate Setelah Kasus Penembakan di Atlanta

Enam stasiun di antaranya merupakan kerja sama antara KAI dan Farmalab, anak perusahaan Indofarma, yaitu Stasiun Bekasi, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Kutoarjo, dan Lempuyangan. Adapun 3 stasiun lainnya adalah kerja sama antara KAI dan Rajawali Nusindo yaitu Stasiun Semarang Poncol.

Dengan adanya penambahan ini maka total terdapat 23 stasiun yang menyediakan pemeriksaan GeN9ose C19.

Joni menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan GeNose C19 di 23 stasiun tersebut dapat digunakan untuk seluruh keberangkatan dari seluruh perjalanan kereta api jarak jauh.

Baca Juga: Sekuel Film 'Puss in Boots' Akan Rilis Pada 23 September 2022

"Penyediaan pemeriksaan GeNose C19 ini merupakan komitmen KAI terhadap kebijakan pemerintah terkait persyaratan naik KA Jarak Jauh sesuai SE Satgas Covid-19 No 7 tahun 2021 dan SE Kemenhub No 20 Tahun 2021," ujar Joni.

 

Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas, serta tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes.

Untuk menggunakan kereta api jarak jauh pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Khusus untuk keberangkatan pada hari libur keagamaan dan libur panjang diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif screening Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.***

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini