Jika Mangkir dari Sidang Perdana, Rachel Vennya Akan Dipanggil Paksa

- 9 Desember 2021, 10:59 WIB
Rachel Vennya
Rachel Vennya /Instagram@rachelvennya

Sidang perdana perkara kasus pelanggaran karantina kesehatan tersebut rencananya akan digelar setelah salat Jumat pada pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Ulang Tahun Keempat, Kucing Ini Dihadiahi Kalung Emas Rp87,9 Juta

​​Kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet Senayan pertama kali terungkap karena adanya cuitan warganet soal selebgram tersebut.

Dalam beberapa kesempatan, Rachel Vennya mengakui bahwa tindakannya itu merupakan sebuah kesalahan. Ia beralasan rindu terhadap anaknya, sehingga ia kabur dari karantina usai pulang dari Amerika Serikat. 

Kasus kaburnya Rachel Vennya ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar pasal tentang karantina kesehatan dan wabah penyakit. ***

 

Halaman:

Editor: Ariyanti

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x