JAKSELNEWS.COM - Gaga Muhammad resmi divonis 4 tahun 5 bulan atas kasus kecelakaan lalu lintas. Janariyah, ibu dari Gaga turut hadir dalam sidang putusan terhadap anaknya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Janariyah mengatakan bahwa keputusan ini merupakan yang terbaik. Ia pun tampak santai menanggapinya karena ini yang mungkin diinginkan pihak dari Korban.
“Ya enggak apa-apa kan itu yang terbaik. Kalau memang itu yang terbaik, ya enggak apa-apa, yang penting kan puas, kan itu yang diinginkan.” ucap Janariyah usai sidang di PN Jakarta Timur, Rabu.
Ibu dari Gaga juga mengatakan ini merupakan pengadilan yang didapat Gaga di dunia, sedangkan Laura mendapatkan pengadilan di akhirat.
Baca Juga: TOK! Gaga Muhammad Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara atas Kasus Kecelakaan Lalu Lintas
Jadi Gaga dapat pengadilan di dunia, (mendiang) Laura dapat pengadilan di sana,” tutur Janariyah.
“InsyaAllah, dia (Gaga) akan menjalani dengan ikhlas, apapun itu. Dia masih muda kok, santai saja,” tutur Janariyah.
Ibunda Gaga Muhammad mengaku bahwa ia menerima keputusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim.
“Kami akan terima. Apapun itu keputusan, itu kan hakim di dunia ini kan, semua bisa dibolak-balik kan, begitu,” ungkap Janariyah.
Artikel Rekomendasi