Doddy Sudrajat Belum Konfirmasi Terkait Pemindahan Makam ke TPU Karet Bivak, Makam Vanessa Batal Dipindahkan?

- 7 Februari 2022, 16:22 WIB
Doddy Sudrajat belum konfirmasi pihak TPU soal pemindahan makam Vanessa Angel.
Doddy Sudrajat belum konfirmasi pihak TPU soal pemindahan makam Vanessa Angel. /Kolase foto Instagram.com/@fuji_an dan YouTube.com/Feni Rose/transtv

JAKSELNEWS.COM - Kabar pemindahan makam mendiang Vanessa Angel kian berhembus kencang. Jelang 100 hari wafatnya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, pihak Doddy Sudrajat berencana akan memindahkan makam sang anak dari TPU Islam Malaka.

Djamaludin selaku kuasa hukum Doddy menyebut bahwa perizinan untuk memindahkan makam Vanessa ke TPU Karet Bivak sudah selesai.

"Rencana seperti itu mungkin setelah 100 hari ya, pokoknya secepatnya (dipindahkan) dilihat waktu yang baik dan tepat," kata Djamaludin, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.

"Sudah semuanya (dapat izin) tinggal pindahin saja ke TPU Karet Bivak," ucap Djamaludin.

Baca Juga: Korban Kecelakaan Bus Wisata di Bantul Mendapat Santunan Jasa Raharja

Namun, pengakuan berbeda datang dari petugas administrasi TPU Karet Bivak, Agus. Ia membeberkan jika tidak ada pihak keluarga Vanessa Angel yang datang untuk mengurus segala sesuatu untuk pemindahan makam.

"Saat ini di TPU Karet Bivak belum ada pihak keluarga yang datang atau melengkapi buat pemberkasan pemindahan itu," kata Agus dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, pada Senin (7/2/22).

Terkait penyatuan makam mendiang Vanessa Angel dan ibunya, Agus pun menegaskan masih belum ada konfirmasi dari pihak Doddy Sudrajat. 

"Untuk saat ini, kita dari TPU Karet Bivak belum ada konfirmasi," tuturnya.

Baca Juga: Boy William Umumkan Dirinya Sudah Negatif dari Covid-19

Agus menyebutkan harus ada beberapa berkas untuk memenuhi persyaratan pemindahan makam tersebut, di antaranya adalah surat pernyataan dari pihak keluarga atau ahli waris, izin pemindahan dari TPU sebelumnya, dan surat penyatuan makam. 

Tak hanya itu, Agus mengungkapkan jika syarat makam Vanessa Angel bisa dipindahkan adalah minimal telah berusia 3 tahun.

"Kalau di Pemda DKI, kalau ada pemindahan minimal 3 tahun baru boleh dipindahkan," ucapnya.***

 

 

Editor: Husain F.P

Sumber: Seleb On Cam News YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x