Denny Sumargo Digugat Hampir Rp 1 Miliar oleh Mantan Manajernya Atas Dugaan Wanprestasi

- 9 Februari 2022, 09:58 WIB
Denny Sumargo digugat oleh mantan manajernya hampir Rp 1 Miliar karena wanprestasi
Denny Sumargo digugat oleh mantan manajernya hampir Rp 1 Miliar karena wanprestasi /instagram

JAKSELNEWS.COM - Denny Sumargo telah digugat oleh mantan manajernya, Ditya Andrista atas tudingan melakukan wanprestasi.

Kabar tersebut rupanya telah dibenarkan oleh Eko Aryanto selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Bener bahwa Denny Sumargo diajukan sebagai tergugat dalam perkara gugatan nomor 63/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt. oleh penggugat Ditya Andrista masalah wanprestasi yang diduga dilakukan oleh tergugat," kata Eko Aryanto.

Eko mengungkapkan bahwa Ditya Andrista merasa Denny Sumargo melanggar kontrak kerja yang sudah disepakati bersama. Bahkan dia mengklaim mengalami kerugian hampir Rp 1 miliar.

Baca Juga: Ari Lasso Sudah Keluar dari Rumah Sakit Usai Jalani Kemoterapi dan Sudah Dinyatakan Bersih dari Sel Kanker

"Intinya mengenai ada perjanjian secara lisan antara Ditya dengan Denny Sumargo yang menurut Ditya perjanjian lisan itu tidak ditepati, sehingga Ditya mengalami kerugian Rp 880 juta," ungkap Eko Aryanto.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat hingga kini belum menetapkan jadwal sidangnya. Pengadilan juga belum menetapkan siapa majelis hakim yang akan menangani perkara ini.

"Dimasukinnya tanggal 3 Februari 2022 dan sampai sekarang ketua pengadilan Negeri Jakarta Barat belum menunjuk majelis hakim yang menangani perkara ini," tutur Eko Aryanto.

Baca Juga: Irwansyah dan Baby Ukkasya Positif Covid-19, Zaskia Sungkar: Broken Heart Banget

Halaman:

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah