Komedian Daus Mini Melanggar Aturan Lalu Lintas, Kendaraan Langsung Diamankan Polisi

- 11 Maret 2022, 07:45 WIB
Polisi memberhentikan mobil Toyota Fortuner milik artis Daus Mini yang melintas menggunakan rotator dan sirene.
Polisi memberhentikan mobil Toyota Fortuner milik artis Daus Mini yang melintas menggunakan rotator dan sirene. /Instagram @depok24jam

JAKSELNEWS.COM - Komedian Daus Mini dikabarkan melanggar lalu lintas setelah dirinya terjaring razia tim Perintis Presisi Polres Metro Depok pada Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok menilang mobil SUV Toyota Fortuner hitam doff yang ugal-ugalan dan menyalakan lampu strobo saat melintasi jalan Margonda Raya.

“Iya betul, mobil milik Daus Mini kita amankan,” kata Kepala Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok AKP Agus Winam dikonfirmasi, Kamis, 10 Maret 2022.

Baca Juga: Tanggapan Ruben Onsu Soal Bisnis Ayam Gepreknya Muncul di Paris Fashion Week Dipenuhi Hujatan

Saat diperiksa, ditemukan pelanggaran lain. Ternyata plat nomor mobil tersebut diduga palsu karena tak sesuai dengan STNK.

"STNK tidak sesuai dengan pelat nomornya," ujar Winam.

Petugas awalnya mengira pengguna mobil tersebut adalah pejabat. Namun, ketika diamati lebih jauh, ternyata mobil tersebut menggunakan pelat berwarna hitam, bukan merah.

"Kita pikir mobil pejabat atau pimpinan. Ternyata setelah lewat pelatnya hitam, lalu kami lakukan pengejaran dan diberhentikan di bawah fly over UI," kata Lungit saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga: KemenKopUKM Teken Kerja Sama dengan BPS, Perkuat Basis Data Tunggal Koperasi dan UMKM

Halaman:

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x