Ojan Sisitipsi Ditangkap Polisi atas Kasus Narkoba Jenis Ganja

- 18 Maret 2022, 07:20 WIB
Inisial MF adalah Muhammad Fauzan dari Band Jazz Sisitipsi.
Inisial MF adalah Muhammad Fauzan dari Band Jazz Sisitipsi. /Instagram.com/ohmyjons

JAKSELNEWS.COM - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang musisi berinisial MF (29) terkait kasus Narkotika.

Diketahui jika orang dengan inisial MF itu merupakan vokalis dari band Sisipsi yakni Muhammad Fauzan Lubis atau yang akrab disapa Ojan.

Hal tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan. "Ya, benar (vokalis band Sisitipsi)," kata Zulpan saat dihubungi wartawan, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga: Kelembagaan Desa Jadi Kriteria Penilaian Baru dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo menjelaskan Ojan diamankan polisi saat berada di sebuah kafe di kawasan Blok M Jakarta Selatan Kamis 17 Maret 2022 dini hari sekitra pukul 00:30 WIB.

"MF diamankan di parkiran sebuah kafe di bilangan Blok M, Jakarta Selatan," kata Danang.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua barang bukti berupa sabu dan ganja yang ada di dalam saku celana Fauzan.

Baca Juga: Comeback Moonbin dan Sanha Astro Lansung Puncaki iTunes Top Albums di Berbagai Belahan Dunia

"Ada (barang bukti) kita temuin kita duga ganja dan obat-obatan psikotropika," ujar Danang.

Halaman:

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x