Sementara akun Kapolda Metro Jaya juga tampak mengomentari unggahan Marshel tersebut. "He he he.. dapat surat cinta," balas Kapolda Metro Jaya.
Perlu diketahui memang aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat pribadi di beberapa ruas jalan Ibu Kota masih diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Kebijakan ini tidak dihapuskan meskipun kasus Covid-19 varian omicron masih melonjak.***
Artikel Rekomendasi