“Karena kita masih mengikuti protokol pemerintah, jadi kami masih butuh surat vaksin dan bebas Covid-19,” kata Harry selaku Co-Founder dan COO PK Entertainment pada media, Kamis (24/3/2022).
Baca Juga: Justin Bieber Kembali Gelar Konser di Indonesia, Catat Tanggalnya!
2.Melengkapi formulir identitas
Saat pembelian tiket konser, calon penonton harus melengkapi formulir identitas dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Untuk pembelian tiket ada nomor KTP karena menyambung ke Peduli Lindungi," kata Harry Sudarma selaku CO Founder dan Chief Operating Officer PK Entertainment, dalam konferensi pers pada Kamis, 24 Maret 2022 di Jakarta.
3.Isi Form Tambahan
Selain itu, ada form tambahan yang harus diisi oleh calon penonton menjelang hari H untuk memastikan kondisi kesehatannya. Demi keamanan bersama, calon penonton juga akan menerima tiket digital pada H-1 konser.
“Akan ada form tambahan yang harus diisi dan ini nyambung ke PeduliLindungi. E-ticket baru didapat pada saat H-1 untuk memastikan bahwa penonton aman masuk area konser,” sambung Harry.
Baca Juga: Justin Bieber Ceritakan Kondisi Hailey Setelah Mengalami Penggumpalan Darah di Otak
Harry juga menyebut, apabila nantinya penonton ada yang terdeteksi positif Covid-19, pihak penyelenggara tetap tidak akan melakukan pengembalian dana atau refund terhadap tiket yang sudah dibeli.
Artikel Rekomendasi