Selesai Baca Draft Final UU Cipta Kerja, Hotman Paris Sampaikan Kabar Baik untuk Para Buruh

- 14 Oktober 2020, 13:36 WIB
Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris Hutapea. /instagram.com/hotmanparisofficial/

Ia juga menjelaskan, jika perusahaan memiliki masalah dengan pesangon, maka dapat segera dibuatkan Laporan Polisi (LP) agar perusahaan dapat segera membayarnya.

"Pasti majikan kalo di LP, kalo dibuat Laporan Polisi terkait masalah pesangon bakal buru-buru membayar uang pesangon," ucapnya.

"Ini merupakan suatu langkah yang sangat bagus, yang sangat menguntungkan para pekerja maupun para buruh," ucapnya menambahkan.

Hotman Paris juga memberi selamat kepada seluruh buruh di Indonesia, karena dengan pasal tersebut akan mempermudahkan para buruh untuk mendapatkan haknya yaitu pesangon.

“Selama ini berbulan-bulan menuntut uang pesangon melalui pengadilan perburuhan, tapi dengan satu laporan polisi kemungkinan uang pesangon akan Anda dapat, selamat untuk para buruh dan para pekerja," ucapnya.***(Giffary Zaka/PR Bekasi)

Halaman:

Editor: Husain F.P

Sumber: PR BEKASI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini