Malaysia Izinkan Warga Makan di Restoran saat Karantina Berlangsung

- 20 Februari 2021, 09:26 WIB
Malaysia.
Malaysia. /PIXABAY-Walkerssk

JAKSELNEWS.COM - Pemerintah Malaysia saat ini mengizinkan warga-warga Negara Malaysia untuk makan di restoran meski kebijakan karantina wilayah masih di berlakukan pada tanggal 19 Februari 2021.

Menteri Keamanan Ismail Sabri Yaakob menyatakan bahwa kebijakan ini diberlakukan di 4 Provinsi di Malaysia antara lain di Kuala Lumpur, Selangor, Penang dan Johor.

"Lebih dari dua orang sekarang bisa duduk dan makan di tempat, tergantung ukurannya dengan jarak fisik satu meter dan lebih dari dua orang dapat bepergian dengan mobil, tergantung kapasitas tempat duduk," kata Ismail dalam acara konferensi pers.

Meski demikian, Ismail tetap mengingatkan kepada warga untuk tetap mematuhi SOP ketika hendak makan di restoran.

“Kami mengizinkan mereka yang tinggal di bawah MCO beberapa fleksibilitas setelah mendengar permohonan publik,” ucap Ismail.

Ismail juga mengizinkan akad nikah dapat dilaksanakan dengan proposi orang yang hadir yaitu sebanyak 20 orang belum termasuk petugas pernikahan dan saksi.

Sebelumnya, Ismail hanya mengizinkan maksimal 5 orang yang hadir saat melangsungkan akad nikah di kantor agama.

Meski demikian, sektor pariwisata masih belum beroperasi di negara bagian di bawah MCO (Movement Control Order).

Pada awal tahun 2021, semua negara Provinsi Malaysia kecuali Serawak berada dibawah aturan MCO akibat kelonjakan kasus Covid-19.

Halaman:

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x