Kerajaan Inggris Sewa Firma Hukum Untuk Selidiki Kasus Meghan Markle

- 16 Maret 2021, 13:00 WIB
Istana Buckingham
Istana Buckingham /instagram/noreenkx

JAKSELNEWS.COM - Kerajaan Inggris telah menyewa firma hukum eksternal yang akan membantu menyelidiki kasus yang menyebutkan bahwa Meghan Markle, Duchess of Sussex pernah mengintimidasi atau membully pelayan istana.

Istana sebelumnya menyebutkan akan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut setelah media Inggris yang mengutip pernyataan pelayan kerajaan yang tidak disebutkan namanya tersebut menyatakan Meghan Markle memliki perilaku buruk dan sering membully para staff kerajaan.

Seorang juru bicara Istana Buckingham, pada Senin, 15 Maret 2021 menyebutkan bahwa penyelidikan ini merupakan bentuk komitmen kerajaan agar mengetahui permasalahan yang sebenarnya.

Baca Juga: Alasan di balik Pegolf Nomor Satu Dunia Korbankan Olimpiade Tokyo

"Tuduhan dari mantan staf Duke dan Duchess of Sussex sedang diajukan dan kami kami tidak akan memberikan komentar ke publik tentang hal itu," kata juru bicara tersebut.

Saat ini, Istana tidak memberitahukan firma hukum mana ang dipercaya untuk menyelidiki permasalahan ini. Yang jelas, penyelidikan ini dilakukan saat istana mendapat masalah atas tuduhan yang dibuat Pangeran Harry dan Meghan Markle.

Seperti yang kita tahu, dalam wawancara eksklusif dengan Oprah Winfrey, Megan Markle menceritakan pengalaman buruknya selama di istana.

Baca Juga: Hero AOV Kamu Original atau Bawaan King of Glory? Simak Kumpulan Hero AOV Original

Meghan mengungkapkan bahwa salah satu pelayan istana mengkhawatirkan akan seberapa gelap warna kulit anaknya, Archie Harrison.

Halaman:

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah