Kecamatan Jagakarsa Temukan 22 Pelanggar Saat Operasi PSBB di Jalan Lenteng Agung

- 30 September 2020, 13:57 WIB
Kecamatan Jagakarsa temukan 22 pelanggar saat Gelar Operasi PSBB di Jalan Lenteng Agung, Selasa (29/9/2020).
Kecamatan Jagakarsa temukan 22 pelanggar saat Gelar Operasi PSBB di Jalan Lenteng Agung, Selasa (29/9/2020). /selatan.jakarta.go.id

JAKSELNEWS.COM - Pihak Kecamatan Jagakarsa menemukan ada sebanyak 22 orang pelanggar peraturan PSBB saat pihaknya tengah menjalani operasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan PSBB di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Selasa 29 September 2020.

21 pelanggar tersebut dikenakan sanksi berupa sanksi sosial sedangkan satu orang lainnya lebih memilih melakukan sanksi administratif.

Lurah Lenteng Agung, Bayu, menegaskan bahwa sampai dengan hari kemarin pelanggar PSBB sudah semakin berkurang dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya saat awal PSBB diberlakukan. Selain itu Bayu juga menambahkan bahwa pelanggar bukanlah warga sekitar tetapi hanya pelintas.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Camat Jagakarsa, Ahmad Gozali, Wakapolsek AKP Darsono, Danramil Lettu Peogueh, Lurah Lenteng Agung, Bayu Pasca serta instansi terkait lainnya.

Tujuan dari diadakannya operasi ini adalah dalam rangka menegakan peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku guna memutuskan rantai penyebaran Covid-19

Lurah Lenteng agung, Bayu, berharap semakin hari warga akan semakin disiplin dalam menjalankan 4M karena menurutnya itu adalah satu-satunya cara sebagai vaksin untuk Covid-19.***

Editor: Husain F.P

Sumber: selatan.jakarta.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x