17 Warga di Wilayah Grogol Utara Kerja Sosial Karena Tak Pakai Masker

- 22 Oktober 2020, 10:57 WIB
Operasi Tertib Masker oleh Kelurahan Grogol Utara dan unsur tiga pilar serta instansi terkait
Operasi Tertib Masker oleh Kelurahan Grogol Utara dan unsur tiga pilar serta instansi terkait /Twitter @KotaJaksel

JAKSELNEWS.COM - Lurah Grogol Utara, Sariman mengatakan jika pihaknya bersama unsur tiga pilar dan instransi terkait berupaya meningkatkan kesadaran warga untuk bersama mencegah penularan Covid-19. Upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Pulo Melati RT 008/RW 005, Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

Operasi Tertib Masker ini berhasil menjaring 17 warga yang tidak mengenakan masker pada Rabu, 21 Oktober 2020. Warga yang melanggar tersebut dikenai sanksi untuk kerja sosial. Dilansir Jakselnews dari selatan.jakarta.go.id, Sariman dan seluruh pihak terkait berusaha terus mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19, terutama di wilayah Kelurahan Grogol Utara. 

“Jadi, saya berharap agar masyarakat terus sadar untuk selalu melakukan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak) guna mencegah penyebaran virus Covid-19,” ujar Sariman.***

Editor: Husain F.P

Sumber: selatan.jakarta.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x