Mengenal Mini Lockdown, Kebijakan yang Dinilai Jokowi Efektif Tangani Pandemi

29 September 2020, 11:36 WIB
Presiden Jokowi. /Pikiran Rakyat/

JAKSELNEWS.COM - Presiden Jokowi tidak lagi mengusulkan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengatasi Covid-19. Kini, Presiden Jokowi mengajukan upaya Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

Menurut Jokowi, PSBM ini akan lebih efektif untuk meredam pandemi dan dinilai lebih efektif untuk dapat dilakukan berulang kali. Terlebih kebijakan ini dianggap tidak terlalu merugikan masyarakat/

Usulan ini disampaikan oleh Presiden Jokowi saat rapat dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) melalaui video konferensi pada Senin, 28 September 2020.

Sebagaimana dikutip dari JAKBARNEWS dalam artikel Mini Lockdown Dinilai Presiden Jokowi Lebih Efektif Perangi Covid-19, Apaan Sih Itu? PSBM atau bisa disebut juga mini lockdown dinilai Jokowi lebih efektif daripada PSBB skala provinsi.

Kebijakan ini oleh Presiden Jokowi diminta agar segera disampaikan oleh KPC kepada seluruh kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Pelaksanaan mini lockdown perlu segera dilakukan untuk menekan kasus positif Covid-19 serta kematian yang disebabkannya.

Menurut Jokowi, kasus terkonfirmasi aktif Covid-19 di Indonesia sudah sedikit lebih rendah jika dibandingkan dengan kasus terkonfirmasi aktif di dunia.

Sampai tanggal 27 September 2020 diketahui data rata-rata kasus aktif di Indonesia berkisar pada 22,46 persen, sementara rata-rata kasus aktif dunia adalah 23,13 persen.

Akan tetapi, angka kesembuhan di Indonesia juga masih lebih rendah daripada rata-rata kesembuhan dunia.

Rata rata kesembuhan Indonesia adalah  73,76 persen, sedikit lebih rendah dibanding kesembuhan dunia di angka 73,85 persen.

Oleh karena itu, Jokowi juga mendorong agar standar pengobatan di semua wilayah harus sesuai dengan standar pengobatan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. 

"Penerapan standar pengobatan ini harus diterapkan di ruang isolasi, ruang ICU Rumah Sakit, dan juga Wisma Karantina," tegasnya.***

Editor: Husain F.P

Sumber: JAKBARNEWS

Tags

Terkini

Terpopuler