Meyambut Hari Pahlawan, Kemensos Akan Berikan Tunjangan Kehormatan Kepada 587 Keluarga Pahlawan!

9 November 2020, 13:27 WIB
Hari Pahlawan Kemensos /Kemensos

JAKSELNEWS.COM - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara mengatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan tunjangan kehormatan kepada para individu yang berjasa besar memperjuangkan kemerdekaan. 

Pada tahun 2020, totalnya ada sebanyak 587 orang yang menerima tunjangan dari Kementerian Sosial tersebut.

Sesuai peraturan yang ada, Kementerian Sosial memberikan tunjangan kehormatan kepada mereka yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap kemerdekaan bangsa ini.

“Tunjangan ini sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa dan pengorbanan mereka kepada nusa dan bangsa,” kata Mensos di Jakarta, Minggu 8 November 2020, sebagaimana dikutip Jakselnews.com dari artikel Cirebon.Pikiran-Rakyat.com berjudul Jelang Hari Pahlawan, Kemensos Berikan Tunjangan Kehormatan Kepada 587 Keluarga pahlawan.

Pada tahun ini pun, total sebanyak 587 orang yang menerima tunjangan dari Kementerian Sosial. Perinciannya, sebesar Rp50 juta per tahun kepada 90 orang warakawuri atau keluarga pahlawan nasional.

Kemudian kepada 56 orang Perintis Kemerdekaan dengan nilai sebesar Rp8.692.000 per tahun. Terakhir, kepada 441 orang janda Perintis Kemerdekaan dengan nilai Rp2.000.000 per tahun.

“Masih banyak keluarga perintis kemerdekaan dan para pahlawan yang hidup kurang beruntung secara ekonomi. Pemerintah bertanggung jawab mendukung istri atau anak keturunannya memenuhi kebutuhan dasarnya,” tutur Mensos.

Terlebih saat ini negara tengah menghadapi pandemi, sehingga beban kehidupan semakin berat.

“Dengan tunjangan ini, semoga membantu keluarga para pejuang meringankan beban hidup khususnya dalam menghadapi pandemi,” ungkapnya.

Dasar hukum pemberian bantuan pemerintah tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional.

Lebih lanjut, dalam kaitannya dengan peringatan Hari Pahlawan 2020, Kemensos akan menyelenggarakan acara Bakti Sosial Kepahlawanan pada tanggal 10 November 2020 di kediaman Janda Pahlawan Nasional KH Idham Chalid dan kediaman Perintis Kemerdekaan (KRMH Soerjowirjohadipoetro, Wimo Sumanto dan Nodjin Pardjer) di Jakarta.

“Dalam kesempatan itu, Kemensos juga akan menyalurkan bantuan sosial berupa sembako,” kata Dirjen Pemberdayaan Sosial, Edi Suharto.

Tema Hari Pahlawan 2020 adalah 'Pahlawanku Sepanjang Masa'. Tema ini pula dimaksudkan sebagai penanda bahwa Hari Pahlawan tidak hanya diingat setiap tanggal 10 November.

“Namun lebih dari itu perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah rela mempertaruhkan nyawanya untuk mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu terus dikenang sepanjang masa,” kata Edi.

Sementara itu, pada tahun 2020 terdapat 20 usulan calon Pahlawan Nasional. 7 di antaranya adalah usulan baru dan 13 lainnya adalah calon Pahlawan Nasional yang pernah diusulkan sebelumnya kepada Presiden melalui Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan.

Jika tidak ada perubahan, pemerintah akan menetapkan 6 pahlawan nasional baru tahun 2020.*** (Arman Muharam/Pikiran Rakyat Cirebon)

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon

Tags

Terkini

Terpopuler