Babak Baru! Polisi Segera Periksa Saksi Kasus Penyebaran Konten Video Porno Fadli Zon

- 12 Januari 2021, 16:07 WIB
Tangkapan layar, postingan yang mengklaim Fadli Zon mengenakan baju bertuliskan "Jubir Bokep".
Tangkapan layar, postingan yang mengklaim Fadli Zon mengenakan baju bertuliskan "Jubir Bokep". /turnbackhoax.id/
 
JAKSELNEWS.COM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan penyebaran konten pornografi yang dilakukan anggota DPR RI Fadli Zon melalui media sosial. Rencananya, penyidik segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam waktu dekat ini.
 
Hal itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021). 
 
"Masih didalami oleh penyidik dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan akan dilakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi," kata Ramadhan.
 
 
Fadli Zon dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan telah mendistribusikan konten pornografi. Laporan itu terkait dengan akun Twitter @fadlizon yang sempat tertangkap menyukai konten video porno.
 
Laporan itu tertuang dalam Nomor Laporan: LP/B/0018/I/2021/BARESKRIM tertanggal 8 Januari 2021. Pihak pelapor yakni Febriyanto Dunggio.
 
"Cara dia like secara nggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu," kata Dunggio kepada wartawan, Jumat (8/1).
 
Fadli Zon sebagai anggota DPR RI, menurut Dunggio harusnya dapat memberikan contoh baik kepada masyarakat. Bukan justru menyebarkan konten tak bermoral tersebut.
 
"Entah itu disengaja atau tidak makanya kita laporkan ke Bareskrim. Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi," katanya.
 
Dalam perkara ini, Fadli Zon dipersangkakan dengan Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP tentang Penyebaran Berita Bohong.
 
"Karena kan satu dia udah bilang pada tahun 2017-2018 adminnya itu dia sendiri. Ketika kena masalah ini dia mengatakan twitternya dikelola empat admin. Makanya kan ada unsur pembohongan publik. Makanya kita laporin di sini supaya bisa jelas," pungkasnya.
 

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x