Bareskrim Polri Periksa Abu Janda Soal Kasus Rasisme Natalius Pigai Kamis Lusa

- 2 Februari 2021, 15:15 WIB
Refly Harun (kanan) turut komentari dugaan ujaran rasisme Abu Janda (kiri) terhadap Natalius Pigai (tengah).
Refly Harun (kanan) turut komentari dugaan ujaran rasisme Abu Janda (kiri) terhadap Natalius Pigai (tengah). /pikiranrakyat.com, Instagram Refly Harun & Natalius Pigai
 

JAKSELNEWS.COM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda soal kasus rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Dia dijadwalkan diperiksa oleh penyidik pada Kamis (4/2/2021) lusa.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa pemeriksaan itu terkait dengan kasus kicauan 'evolusi' yang diutarakan oleh Abu Janda kepada Natalius Pigai di akun Twitter @permadiaktivis1.
 
"Diperiksa di Bareskrim Polri sekali lagi pada hari Kamis dengan LP Nomor 52 yang tersangkut dengan saudara Natalius Pigai," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).
 
Baca juga: 
 
Adapun, Rusdi mengungkapkan jika penyidik juga telah memeriksa Abu Janda terkait kasus ujaran kebencian Islam Arogan. Pemeriksaan berlangsung pada Senin (1/2) kemarin.
 
"Ada 50 pertanyaan," katanya.
 
"Yakini Polri akan menyelesaikan seluruh kasus-kasus yang dilaporkan secara profesional akuntabel dan terbuka," imbuhnya.
 

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x