Polisi Limpahkan Berkas Perkara Video Syur Gisel - Nobu ke Kejaksaan

- 2 Februari 2021, 20:15 WIB
Endorse Produk, Gisella Anastasia Tuai Cibiran Netizen, Begini Alasannya
Endorse Produk, Gisella Anastasia Tuai Cibiran Netizen, Begini Alasannya /Tangkap Layar Instagram.com/ @gisel_la

JAKSELNEWS.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara kasus video syur artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas perkara tahap satu itu dilimpahkan pada Selasa (2/2/2021) siang tadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan berkas perkara tahap satu dilimpahkan ke Kejaksaan walaupun pihaknya belum melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP). 
 
"Kita menunggu saja dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) apakah memang dianggap lengkap atau P19 (belum lengkap). Itu nanti akan kita lengkapi semua termasuk olah tempat kejadian perkara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/2/2021).
 
 
Meski begitu, Yusri memastikan bahwa penyidik akan melaksanakan olah TKP di hotel di Medan, Sumatera Utara jika nantinya dibutuhkan oleh JPU. Hanya saja, untuk saat ini pihaknya akan terlebih dahulu menunggu hasil analisis JPU terhadap berkas perkara Gisel dan Nobu tersebut.
 
"Nanti dari JPU itu kalau diperlukan untuk kelengkapan berkas perkara kita akan lakukan. Kalau tidak perlu ya artinya tidak dilaksanakan (olah TKP)," ujarnya.
 
Diketahui, dalam perkara ini penyidik telah menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka. Namun mereka tidak ditahan dan hanya diharuskan untuk melakukan wajib lapor.

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x