BPOM Sebut Tak Semua Vaksin Covid-19 Yang Diberi EUA Harus Diuji Klinis di Indonesia

- 9 Maret 2021, 14:45 WIB
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan BPOM menerbitkan ijin untuk Vaksin Covid-19 Produksi Bio Farma sehingga sudah siap digunakan untuk program vaksinasi
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan BPOM menerbitkan ijin untuk Vaksin Covid-19 Produksi Bio Farma sehingga sudah siap digunakan untuk program vaksinasi /Dok. Humas Setkab RI

JAKSELNEWS.COM - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito menyebutkan jika tidak semua vaksin Covid-19 yang telah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM harus dilakukan uji klinis di Indonesia.

"Tentu tidak semua vaksin yang diberikan EUA oleh BPOM harus melakukan uji klinis di Indonesia, yang penting adalah ada data terkait mutu, khasiat dan keamanan didapatkan dari uji klinik yang dilakukan (negara lain)," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, pada Selasa, 9 Maret 2021.

Penny menjelaskan jika sejumlah negara telah memberi izin untuk penggunaan darurat vaksin Covid-19, maka hal tersebut mempermudah Indonesia mengetahui kelayakan vaksin tersebut.

Baca Juga: Kekurangan Gula? Simak Efek Berbahayanya Untuk Kesehatan Tubuh

Penny menyebutkan, terkait vaksin Covid-19 AstraZeneca, mereka membutuhkan data terkait mutu, khasiat, dan keamanan vaksin sebelum akhirnya memberikan izin untuk penggunaan darurat.

"Selama data-data valid dan diterbitkan secara valid dan dapat EUA akan lebih baik lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Indonesia telah menerima vaksin AstraZeneca sebanyak 1.113.600 vaksin pada hari Senin, 8 Maret 2021.

Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang hingga 22 Maret 2021, Ini Alasannya

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menyebutkan jika jumlah vaksin yang diterima tersebut merupakan batch pertama, pemberian vaksin sendiri melalui jalur multilateral.

Halaman:

Editor: Husain F.P


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x