Presiden Jokowi Beri Syarat Agar Sekolah Bisa Dibuka Kembali, Ini Syaratnya

- 19 Agustus 2021, 17:59 WIB
Ilustrasi sekolah.
Ilustrasi sekolah. / /Pixabay/akshayapatra

JAKSELNEWS.COM - Presiden Joko Widodo, memberikan syarat bagi pemerintah agar proses pembukaan sekolah bisa dilakukan kembali. 

Seperti diketahui, kegiatan belajar mengajar (KBM) di seluruh sekolah Indonesia sudah terhenti lebih dari 1 tahun karena pandemi Covid-19.
 
Terkait penyelenggaraan belajar tatap muka di sekolah itu, Presiden Jokowi menjelaskan syaratnya berkaitan dengan proses vaksinasi.
 
Jokowi menyatakan bahwa proses pembukaan sekolah bisa kembali dimulai setelah seluruh pelajar yang ada di Indonesia sudah divaksin Covid-19.
 
Hal ini disampaikan oleh Jokowi ketika melakukan dialog secara virtual dengan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan pada Kamis (19 Agustus 2021).
 
 
Presiden Jokowi saat itu melakukan peninjauan vaksinasi untuk pelajar dari rumah ke rumah yang dilaksanakan di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
 
Saat itu, Ichsan meminta pada Presiden Jokowi agar para pelajar diizinkan untuk kembali melanjutkan sekolah dan belajar tatap muka biasa.
 
"Jadi semuanya, untuk semua pelajar di seluruh Tanah Air, kalau sudah divaksin, silakan dilakukan langsung belajar tatap muka,
 
"Karena kan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri sudah ada," ujar Jokowi menjelaskan, hal ini diketahui dari Youtube Sekretariat Presiden pada Kamis (19 Agustus 2021).
 
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga berpesan kepada para pelajar agar selalu memperhatikan protokol kesehatan.
 
 
Mereka diminta untuk selalu waspada terhadap penularan Covid-19 dan disiplin dalam melaksanakan prokes terutama dalam penggunaan masker.
 
"Kita semuanya harus hati-hati, jangan sampai nanti lepas dibuka belajar tatap muka ada yang terpapar Covid-19. Ini harus kita hindari,
 
"Saya titip memakai masker meskipun sudah divaksin. Karena yang namanya virus corona ini selalu bermutasi," lanjut Presiden Jokowi
 
Perlu diketahui bahwa sasaran vaksinasi Covid-19 saat ini sudah diarahkan untuk para masyarakat yang berusia 12-17 tahun.
 
Sebanyak 27.705.490 orang masyarakat usia pelajar ini akan menerima vaksinasi Covid-19 dalam waktu dekat.***
 

Editor: Husain F.P

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x