Begini Skenario Pemerintah Menghadapi Kemungkinan Lonjakan Omicron

- 21 Desember 2021, 07:17 WIB
Ilustasi varian Omicron
Ilustasi varian Omicron /Pixabay/geralt/

JAKSELNEWS.COM - Pemerintah mempersiapkan skenario menghadapi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus akibat varian Omicron.

“Kami menggunakan threshold 10 kasus per juta penduduk per hari atau setara dengan 2.700 kasus per hari,” Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kami akan mulai melakukan pengetatan ketika kasusnya melebihi 500 dan 1.000 kasus per hari. Pengetatan lebih jauh akan dilakukan ketika tingkat perawatan rumah sakit dan tingkat kematian nasional maupun provinsi kembali mendekati threshold level 2,” tambahnya

Pemerintah juga terus memonitor secara ketat pergerakan masyarakat di tempat-tempat wisata yang menunjukkan peningkatan cukup signifikan jelang Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Industri Busana Muslim Indonesia Masuk Top 3 Dunia

Luhut mengatakan seluruh pemerintah daerah beserta Forkopimda didorong agar kembali mengontrol kebijakan penerapan PeduliLindungi yang saat ini penggunaan mingguannya turun di level 74 persen di kabupaten Jawa-Bali. “Pemerintah daerah dan Forkopimda juga terus mendorong untuk tidak kendur melakukan tracing,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah terus mendorong peningkatan cakupan vaksinasi terutama di daerah yang capaian dosis pertamanya masih di bawah 50 persen.

Pemerintah, kata Luhut, juga melakukan pengetatan pintu kedatangan internasional baik melalui darat, laut, maupun udara.

“Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk peningkatan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron ini semakin meluas. Jadi saya mohon kita semua menahan diri, kita jangan ingin mengulangi masa yang begitu mencekam pada Juli tahun ini,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x