Baca Juga: Survei Charta Politika, Ganjar Pranowo Paling Dipilih Jika Pilpres Digelar Hari Ini
Pemerintah menambah daftar negara yang untuk sementara waktu dilarang masuk ke Indonesia. Sebelumnya terdapat 11 negara yang saat ini dibatasi masuk ke Indonesia yaitu Afrika Selatan, Botswana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Nambia, Eswatinie, Lesotho, dan Hongkong.
Warga Negara Indonesia (WNI) dari negara tersebut tetap dapat memasuki Indonesia dengan melakukan karantina selama 14 hari.***
Artikel Rekomendasi