17 Platform untuk Konsultasi dan Pengiriman Obat Gratis, Direkomendasikan bagi Pasien Varian Omicron

- 11 Januari 2022, 09:53 WIB
Ilustrasi - Gejala terinfeksi varian Covid-19 Omicron.
Ilustrasi - Gejala terinfeksi varian Covid-19 Omicron. /Pixabay/Alexandra_Koch

JAKSELNEWS.COM - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa mayoritas pasien terkonfirmasi Omicron memiliki gejala ringan dan tidak bergejala. Itu sebab, pasien konfirmasi Omicron tidak membutuhkan perawatan yang serius di RS.

“Strategi layanan dari Kemenkes dari yang sebelumnya ke RS sekarang fokusnya ke rumah. Karena akan banyak yang terinfeksi namun tidak perlu ke RS,” tutur Menkes.

Untuk itu Kemenkes bekerja sama dengan 17 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan jasa pengiriman obat secara gratis bagi pasien COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah untuk mempercepat proses kesembuhan.

Platform tersebut yaitu Alodokter, Getwell, Good Doctor, Grabhealth, Halodoc, KlikDokter, KlinikGo, Link Sehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, YesDok, Aido Health, Homecare24, Lekasehat, mDoc, Trustmedis, dan Vascular.

Baca Juga: Positivity Rate Kedatangan Luar Negeri 65 Kali Transmisi Lokal

Kemenkes juga akan melakukan penyesuain dengan merekomendasikan perubahan peraturan penatalaksanaan pasien COVID-19 termasuk menyertakan penggunaan obat monulpiravir dan Plaxlovid untuk terapi pasien COVID-19 gejala ringan.

Dari hasil penelitian, Molnupiravir dan Plaxlovid mampu mengurangi gejala parah bahkan kematian pada pasien COVID-19. Obat tersebut telah diujicobakan kepada pasien COVID-19 dan terbukti aman. Keduanya juga telah mendapatkan izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat Amerika Serikat (FDA).

Saat ini Molnupiravir juga sudah mendapatkan EUA dari BPOM dan akan segera digunakan. Sementara Plaxlovid sedang dalam proses mendapatkan EUA dari Badan POM.

Baca Juga: 7 Drama Tanpa Romansa 2022 yang Penuh Misteri

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemkes.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x