Ini yang Akan Dilakukan Kemenag Hadapi Masa Tunggu Haji yang Mencapai 25 Tabhun

- 13 Januari 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi jemaah haji
Ilustrasi jemaah haji /Pikiranrakyat Depok.com/

JAKSELNEWS.COM - Rata-rata masa tunggu calon jemaah haji di Indonesia mencapai 25 tahun. Melihat kondisi tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) akan menyiapkan program pembinaan khusus bagi para jemaah dalam masa tunggu ini. 

Hal ini diungkapkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, di Jakarta. "Saya sudah memerintahkan jajaran Direktorat untuk mendesainkan secara riil konsep untuk pembinaan jemaah tunggu," ujar Hilman. 

"Bukan hanya untuk yang akan berangkat tahun depan tapi termasuk yang akan berangkat 20 sampai 30 tahun akan datang," imbuhnya. 

Baca Juga: Kominfo Telusuri Dugaan Kebocoran Data Pelamar Kerja di PertaminaTraining & Consulting

Daftar tunggu ini kata Hilman harus dicari solusinya bersama-sama dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat khususnya jemaah haji. Apalagi, masa tunggu yang terus bertambah, tidak berbanding lurus dengan jumlah jemaah yang diberangkatkan untuk berhaji. 

Pemberian program khusus bagi jemaah dalam masa tunggu menurut Hilman perlu dilakukan. Salah satu tujuannya untuk memberikan nilai tambah serta pengetahuan bagi para calon jemaah haji. 

Ia memikirkan program ini dapat dilakukan secara luring dan daring. Di dalamnya, calon jemaah akan diberikan materi membahas sesi tentang perhajian, masalah-masalah ke-Islaman, serta materi dasar Islam lainnya. 

"Ini sedang kita pikirkan. Jadi jemaah tidak hanya menunggu,"tuturnya. 

Baca Juga: Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Dibentuk, Simak Tugas Mereka

Halaman:

Editor: Ririn Wulandari

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x